Langsung ke konten utama

Polis Asuransi bagi keluarga, Pentingkah?


 
 
Asuransi? Saya rasa kita semua pasti sudah familiar sekali dengan kata ini. Entah kenapa dalam minggu-minggu ini, saya di hantui untuk menulis pengalaman pribadi saya tentang asuransi keluarga.  Maka berikut saya rangkum pengalaman pribadi saya tentang asuransi. Saya bukan termasuk orang yang mempunyai banyak asuransi, tetapi saya dan keluarga sangat aware akan hal ini. Saya merasa bahwa asuransi merupakan payung dana yang siap membantu jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Atau Bahasa kerennya “Sedia payung sebelum hujan”.

 

Karena manfaat asuransi tidak bisa langsung kita rasakan, maka sebaiknyalah kita jeli dalam memilih dan memilah produk asuransi. Saya memilih asuransi karena saya tidak pernah tahu tentang masa depan saya. Saya juga menjadikan asuransi sebagai sarana untuk menabung dana pensiun hari tua, karena saya dan suami adalah seorang pekerja swasta. Dimana perusahaan tidak akan menjamin kehidupan kami setelah masa pensiun nanti.

 

Menurut informasi dari Wikipedia. Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.

Istilah "diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.

 

Sedangkan merujuk kepada Asuransi dalam Undang-Undang No. 2 Th 1992


Asuransi dalam Undang-Undang No. 2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

 

Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tertanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.

 

Contohnya: Seorang pasangan membeli rumah seharga Rp100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.

 

Perlu kita ketahui bahwa Asuransi pun ada bermacam-macam jenisnya. Sebagai smart customer kita harus jeli memilih, menilai dan menimbang pada saat akan memutuskan untuk memiliki sebuah polis asuransi bagi diri kita ataupun keluarga.

 

Seorang agen / konsultan asuransi yang baik, akan menginformasikan secara lengkap tentang baik dan buruk sebuah polis asuransi. Mana saja bagian yang akan di cover / protect oleh asuransi dan bagian mana saja yang tidak di cover asuransi. Selain itu penting juga menginformasikan berapa biaya administrasi yang timbul setiap bulannya atau selama periode asuransi berjalan. Dimana biaya tersebut akan di deduct dari dana polis bulanan yang kita setorkan. Para agen asuransi sebaiknya juga menjelaskan tentang detail pasal-pasal yang tercantum di dalam sebuah polis asuransi.

 

Menurut pengalaman saya terhadap beberapa polis asuransi, tidak semua agen akan menginformasikan secara terbuka mengenai biaya-biaya admin yang akan timbul setiap bulan. Karena sebagian besar mindset mereka adalah ‘mendapatkan nasabah / customer’.

 

Awalnya, saya sebagai orang awam mengira bahwa jika dana asuransi saya Rp. 500.000,- per bulan, maka sebesar itu jugalah dana yang terkumpul dalam saldo polis asuransi kita, Padahal tidak semikian kenyataannya. Dan saya baru mengetahui belakangan mengenai biaya-biaya admin ini setelah saya bertemu dengan teman saya yang merupakan agen asuransi di suatu perusahaan asing.

 

Teman saya lalu membantu untuk menelaah dan menjelaskan tentang manfaat pada salah satu polis asuransi yang saya ikuti. Dan hasilnya sungguh mengejutkan, jujur saya merasa hak saya sebagai customer terampas oleh agen asuransi yang sebelumnya mengurus polis asuransi tersebut. Saya mengetahui kenyataan bahwa, jumlah dana cover yang di sediakan asuransi tersebut (sebut saja asuransi A) 100% lebih kecil dari perusahaan asuransi lain (sebut saja asuransi B), dimana dana bulanannya sama besar yaitu Rp. 500.000,-.

 

Selain itu, terdapat pasal-pasal yang jika di bandingkan dengan polis asuransi lain sangat merugikan saya. Misalnya untuk dana pertanggungan asuransi jiwa dan cacat total, dalam polis asuransi A dana tersebut tercover dalam 1 kantung dana. Dalam artian, jika saya menclaim salah satunya maka yang lain tidak akan mendapat cover lagi. Sedangkan idealnya tidak seperti itu, dana pertanggungan seharusnya berbeda kantung dana dalam tiap poin (pasal yang tertuang dalam asuransi B). Saya benar-benar buta mengenai asuransi saat itu, dan akhirnya membuat saya merasa dirugikan karena manfaat asuransi yang saya terima tidak maksimal.

 

Ada banyak hal dalam polis asuransi yang harus benar-benar kita telaah untuk mengetahui seberapa besar manfaatnya bagi kita dan keluarga.

 

 

Berikut ini saya jabarkan macam-macam jenis asuransi yang umum beredar di Indonesia

 
1.      Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial tak terduga yang disebabkan karena meninggalnya terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama. Di sini terlukis bahwa dalam asuransi jiwa, risiko yang dihadapi adalah Resiko Kematian atau Hidup seseorang yang terlalu lama. Hal ini sudah barang tentu akan membawa banyak aspek, apabila risiko yang terdapat pada diri seseorang tidak diasuransikan kepada perusahaan asuransi jiwa. Umpamanya jaminan untuk keturunan, seorang bapak kalau meninggal dunia sebelum waktunya atau dengan tiba-tiba, si anak tidak akan terlantar dalam hidupnya.

Bisa juga terjadi terhadap seseorang yang telah mencapai umur ketuaannya dan tidak mampu untuk mencari nafkah atau membiayai anak-anaknya, maka membeli asuransi jiwa, risiko yang mungkin diderita dalam arti kehilangan kesempatan untuk mendapat penghasilan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Ternyata disini, bahwa lembaga asuransi jiwa ada faedahnya dengan tujuan utama ialah untuk menanggung atau menjamin seseorang terhadap kerugian-kerugian finansial.

Asuransi jiwa sendiri terbagi dalam Asuransi jiwa term life dan asuransi jiwa whole life. Asuransi jiwa term life adalah asuransi jiwa yang memiliki jangka waktu tertentu, misalkan 5 tahun atau 10 tahun, untuk asuransi jiwa term life uang setoran premi akan hangus di akhir periode. Sedangkan asuransi jiwa whole life biasanya nilai preminya lebih mahal dari pada term life, namun nilai tunai yang dibayarkan pada kita jika sang tertanggung tidak meninggal selama memiliki masa kontrak juga cukup besar.

Di masa sekarang, Asuransi Jiwa tersebut biasanya bisa di kombinasikan dengan asuransi dana pensiun (double manfaat).
 
 
2.      Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan ini berfungsi untuk menanggung biaya pengobatan ketika pemegang asuransi sakit, pada umumnya biaya yang telah di cover oleh asuransi jenis ini adalah biaya rawat inap, biaya obat, biaya konsultasi dan biaya rawat jalan di dalam atau pun luar negeri. Namun biaya yang ditanggung sesuai dengan perjanjian awal yang telah ditetapkan.

Di masa sekarang biasanya asuransi kesehatan ini juga mencover claim untuk 49 penyakit kritis.

Bisa jadi kita telah memiliki asuransi kesehatan namun tidak sadar telah menggunakannya, misal kita adalah karyawan swasta maka secara otomatis perusahaan akan mendaftarkan sebagai nasabah asuransi dengan ketentuan premi yang diambil sebagian dari gaji kita ditambah biaya kesehatan dari perusahaan.

 
3. Asuransi Pendidikan

Sesuai fungsinya, asuransi pendidikan adalah untuk proteksi dana pendidikan anak. Pemilik asuransi adalah ayah atau ibu yang menjadi pencari nafkah utama. Pemilik asuransi diharuskan membayar premi dalam jumlah dan waktu tertentu sesuai pilihan. Jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan kepada pencari nafkah utama, maka dana pendidikan anak akan terlindungi oleh asuransi sampai memasuki jenjang sekolah perguruan tinggi.

Keuntungannya, pemilik asuransi akan mendapatkan dana tiap kali putra-putri memasuki jenjang pendidikan baru, SD, SMP, SMA, dan PT. Selain itu dana asuransi akan tetap diberikan jika pemiliknya meninggal dunia dengan tanpa membayar premi lagi. Sebaliknya dana yang diambil sebelum waktunya akan dikenakan pinalti, diharuskan membayar dalam jumlah tertentu.

Kapan asuransi ini Anda mulai? Sebaiknya sejak usia anak dini. Anda dapat memulai program asuransi ini sejak anak berusia 0 tahun karena premi yang dibayarkan bisa lebih murah ketimbang kalau Anda mengikuti asuransi saat anak sudah lebih besar, premi yang harus dibayarkan akan lebih tinggi. Usia anak dengan batas maksimal 12 tahun dan usia orang tua juga menjadi faktor penentu besarnya premi.


"Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan memiliki beberapa perbedaan".

Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan memiliki beberapa perbedaan apabila dilihat dari manfaat yang akan diterima oleh nasabah.

Tabungan pendidikan pada umumnya memberikan pembayaran tunai untuk dana pendidikan hanya dalam
satu kali dengan periode waktu tertentu. Sedangkan pada Asuransi Pendidikan, pembayaran dana tunai dapat dibagi dalam beberapa periode pembayaran, misalnya saat anak masuk TK, SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi.

Nilai yang dibayarkan pada setiap periode telah ditentukan dari awal sesuai kebutuhan dan kesepakatan antara Perusahaan asuransi dengan Pemegang Polis/Tertanggung, sebagai contoh sewaktu anak masuk TK dibayarkan 15% dari total uang pertanggungan, ketika masuk SD dibayarkan 25% dari total uang pertanggungan, dan seterusnya.

Selain dari itu produk Asuransi Pendidikan akan memberikan uang pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia. Setiap perusahaan asuransi memiliki aturan yang berbeda-beda, namun pada dasarnya setelah periode pembayaran premi tertentu (2-3 tahun) meskipun Tertanggung meninggal dunia, dana pendidikan yang telah disiapkan untuk anaknya dapat tetap dikeluarkan sesuai yang ditentukan.

 
4. Asuransi Kecelakaan Kerja

Asuransi ini lazim di kalangan pekerja atau karyawan suatu perusahaan terutama karyawan yang bekerja di daerah yang berbahaya. Biasanya premi dibayarkan oleh perusahaan atas nama karyawan yang telah di daftarkan. Namun jika anda menginginkan mendaftarkan diri secara individu itu juga diperbolehkan.

Asuransi jenis ini biasanya bisa memberikan perlindungan finansial atas musibah cacat tetap maupun meninggal dunia yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja. Dengan memiliki asuransi kecelakaan diri, Anda dapat mengurangi dan mengendalikan resiko yang lebih besar yang disebabkan oleh kecelakaan
 

5. Asuransi Properti dan Kendaraan.

Asuransi properti dan kendaraan adalah jenis asuransi yang melindungi properti kita berupa rumah dan kendaraan (roda dua maupun empat) dari kerusakan atau kemungkinan hilang. Asuransi jenis ini bukan hal baru lagi untuk kalangan menengah ke atas, karena memang segment pasar untuk asuransi ini diperuntukkan golongan menengah ke atas. Cakupan perlindungan gabi rumah dan kendaarn pun bermacam-macam, tergantung dari kesepakatan awal yang di setujui Antara pemilik polis dan pihak asuransi.



6. Asuransi lain-lain

Asuransi lain-lain ini ada bermacam-macam, yaitu :
A.    Asuransi Perjalanan
B.     Asuransi Dana Pensiun
C.     Asuransi Unitlink (investasi)
D.    Asuransi Syariah




 

Asuransi, mahalkah?

Sebagian besar penduduk Indonesia belum memiliki polis asuransi karena beranggapan bahwa asuransi mahal.

Padahal tidak demikian menurut saya pribadi. Jika kita memilih untuk menggunakan produk unitlink, dimana produk tabungan yang digabung dengan produk asuransi. Melalui produk unitlink tersebut, kita memang akan dibebani dua biaya, baik biaya untuk menabung sendiri yang bisa diambil dalam jangka beberapa tahun serta biaya asuransi yang hanya bisa diambil manfaatnya bila terjadi risiko.

Selain itu, mahal atau tidaknya asuransi juga tergantung dari jumlah perlindungan (proteksi) yang kita pilih. Jadi kita sendiri yang memilih dan menyiapkan budget asuransi yang ideal bagi kita dan keluarga.

Saya di informasikan bahwa dana bulanan asuransi bisa hanya Rp. 250.000,- per bulan. Kembali lagi, tergantung dari jenis proteksi yang kita pilih =D


So be smart customer


Sumber : dari berbagai sumber
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/10/24/0833419/Premi.Asuransi.Mahal
http://jurnal.allianz.co.id/pages/apakah-asuransi-pendidikan-sama-dengan-tabungan-pendidikan
www.asuransikesehatanmu.com
www.wikipedia.com
www.ayabunda.com
www.cekpremi.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUISI-PUISI SAPARDI DJOKO DAMONO

Saya suka puisi-puisi dari Dr. Sapardi Djoko Damono. Menurut saya puisinya sederhana tapi Indah dan menyejukan hati. Bahkan beberapa diantaranya bisa saya sebut romantis =D Berikut cuplikan profil beliau yang saya temukan di wikipedia Sapardi Djoko Damono Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Sapardi_Djoko_Damono   Pekerjaan : Penyair, sastrawanm dosen Kewarganegaraan : Indonesia Suku Bangsa : Jawa Prof. Dr. Sapardi Djoko Damono (lahir di Surakarta, 20 Maret 1940; umur 74 tahun) adalah seorang pujangga Indonesia terkemuka. Ia dikenal dari berbagai puisi-puisi yang menggunakan kata-kata sederhana, sehingga beberapa di antaranya sangat populer. Riwayat hidup Masa mudanya dihabiskan di Surakarta (lulus SMP Negeri 2 Surakarta tahun 1955 dan SMA Negeri 2 Surakarta tahun 1958). Pada masa ini ia sudah menulis sejumlah karya yang dikirimkan ke majalah-majalah. Kesukaannya menulis ini berkembang saat ia

Berani Bermimpi

Kita semua pasti sering mendengar pepatah “Gantungkan cita-citamu setinggi langit” atau “Gapailah impianmu sampai ke negeri seberang”. Ngomong-ngomong tentang Impian, apakah anda masih memiliki impian sampai hari ini? Cobalah bertanya pada anak kecil yang ada di sekitar kita tentang apa impian mereka, pasti ada beragam jawaban yang muncul dari mulut kecil mereka. Ada yang bilang ingin jadi dokter, pilot, perawat, tentara, mekanik, direktur, polisi, presiden, menteri, dan lain sebagainya. Bahkan putri saya sendiri, Zeny (6 tahun) kalau di tanya tentang cita-cita pasti akan menjawab dengan lantang bahwa ia ingin menjadi seorang dokter jika sudah besar nanti. Tapi semakin kita menjadi dewasa, maka semakin kita (mungkin) mulai melupakan impian masa kecil kita. Rutinitas dan tuntutan hidup, mulai merubah jalan dan sudut pandang kita tentang sebuah impian. Memang tidak semua orang melupakan impian mereka. Masih ada sebagian dari kita yang masih tetap setia menggenggam